Gaduh PPDB Online, Kepala Daerah Harus Berani Sampaikan Kondisi Lapangan
“Selama ini saya melihat belum ada satu pun kepala daerah yang care (peduli) dengan keresahan wali murid setiap pelaksanaan PPDB karena kepala daerah sebagai pejabat publik di era otonomi daerah harusnya bisa jadi corong aspiraasi ke pemerintah pusat dalam menyampaikan kondisi dan realitas yang terjadi di lapangan,” imbuh Abdullah.
SBO.CO.ID, SURABAYA - Karut marutnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun seakan mengulang kasus yang sama pada tahun lalu, dimana banyak wali murid yang melakukan protes dikarenakan sulit dan tidak transparannya sistem PPDB. Salah satu yang menjadi sorotan aalah terkait PPDB jalur zonasi.
Abdullah, Direktur Lembaga Kajian Pelayanan Publik (LKPP) Jawa Timur melihat hal ini sebagai pekerjaan rumah yang hingga saat seperti benang kusut yang sulit terurai, padahal selain kesehatan, pendidikan adalah hak setiap warga negara.
"Sistem PPDB untuk semua tingkatan baik itu Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) masih berpeluang adanya permainan oknum karena masih belum transparan," kata Abdullah, Rabu (2/7/2020).
Menurut Abdullah, meski disatu sisi ini adalah pekerjaan dari dinas pendidikan sebagai kepanjangan tangan dalam mengimplementasikan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kememdikbud) tetap saja peran kepala daerah harus menjadi ujung tombak untuk bisa memberikan kepastian warga di wilayahnya mendapatkan hak pendidikan, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan keresahan setiap tahun ajaran baru berlangsung.
Gambar Foto : Abdullah, Direktur Lembaga Kajian Pelayanan Publik (LKPP) Jatim | Foto : sbo.co.id
“Selama ini saya melihat belum ada satu pun kepala daerah yang care (peduli) dengan keresahan wali murid setiap pelaksanaan PPDB karena kepala daerah sebagai pejabat publik di era otonomi daerah harusnya bisa jadi corong aspirasi ke pemerintah pusat dalam menyampaikan kondisi dan realitas yang terjadi di lapangan,” imbuh Abdullah.
Abdullah juga mengatakan kepala daerah dengan hak politiknya menurutnya juga bisa sebagai monitoring segala kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat termasuk pelaksanaan PPDB online yang setiap daerah tentunya masih memiliki berbagai kendala.
“Kita bayangkan kota sebesar Surabaya saja untuk PPDB masih banyak masalah, bagaimana dengan daetah – daerah lain, disini peran kepala daerah harus mengetahui kesiapan daerahnya, jika tidak siap tentunya tidak bisa dipaksakan dan harus memiliki solusi agar anak – anak tidak jadi korban sistem,” tutur Abdullah.
Lebih jauh Abdullah menyampaikan fungsi ombidmans sebagai institusi yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah harusnya juga secara aktif melihat masalah ini dengan jemput bola, tidak hanya menunggu adanya laporan wali murid.
“Ombudsman harusnya bisa berperan mengawasi agar transparansi PPDB benar – benar bisa dijalankan dan masyarakat bisa merasakan keadilan untuk meendapatkan hak pendidikan,” pungkas Abdullah. (Bg)