• Nasional
  • World
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Politik
  • Hukum
  • Event SBO TV
  • Live News
  • Citizen Journalism
  • Studio SBO
  • Sidang Perdana, Made Yoga Dibawa Pakai Mobil Layanan Hukum

    sbo.co.id - Proses sidang narkoba sabu-sabu seberat 700 gram yang menimpa Kasus Kepegawaian Rutan Medaeng, I Made Djumanten Yoga akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (17/6/2013).

    Dalam sidang itu, Yoga dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati. Proses sidang Yoga agak berbeda dengan tahanan lain yang umumnya menggunakan mobil tahanan.

    Dalam sidang itu, terdakwa terlihat serius dan wajahnya selalu tertunduk di kursi terdakwa. Dia menyimak berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Oja Miasta

    “Terdakwa didakwa memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram,” paparnya dalam persidangan, Rabu (17/7/2013). Diungkapkan, dalam kronologis penangkapan itu, petugas BNN menduga Made Yoga adalah kaki tangan mantan warga binaan kasus narkotika di Rutan Kelas I Medaeng.